Konstitusi
-------------------------
Konstitusi
dari
Dewan Nasional Multikultural Yunani
-------------------------
MUKADIMAH
Kami, Yunani-Surat multikultural dan multietnis organisasi, sebagai kelanjutan dari misi kami untuk bersatu dan memberdayakan diri kita dan masyarakat kita dan membentuk aliansi yang lebih sempurna dari organisasi persaudaraan, dengan ini menetapkan Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga untuk pemerintahan Dewan Nasional Multikultural Yunani , Incorporated. Semua divisi dari NMGC sekarang ada, dan semua divisi terorganisir selanjutnya akan terikat oleh struktur seperti yang ditetapkan dalam Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga.
PASAL I - NAMA
Nama organisasi ini akan menjadi Dewan Nasional Multikultural Yunani, Incorporated, yang selanjutnya disebut sebagai "NMGC".
PASAL II-TUJUAN
NMGC harus bertindak sebagai aliansi untuk menyatukan semua, multikultural dan multietnis Yunani-surat persaudaraan dan perkumpulan mahasiswa di bawah satu kesatuan nasional. NMGC harus melayani dalam kapasitas penasehat untuk organisasi anggotanya. Setiap organisasi anggota haruslah mandiri sebagai masyarakat Yunani-huruf. Tujuan NMGC tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk menyediakan sebuah forum yang memungkinkan untuk pertukaran bebas ide, program, dan jasa antara persaudaraan dan perkumpulan mahasiswa penyusunnya;
- Untuk mempromosikan kesadaran keragaman multikultural dalam lembaga-lembaga perguruan tinggi, masyarakat sekitar mereka, dan semakin besar komunitas-di-besar, dan
- Untuk mendukung dan mempromosikan karya-karya organisasi anggotanya.
PASAL III-KEANGGOTAAN
BAGIAN 1. ANGGOTA
Keanggotaan NMGC harus terdiri dari organisasi yang memenuhi syarat untuk keanggotaan sesuai dengan kriteria untuk keanggotaan sebagaimana diatur dalam Pasal III-KEANGGOTAAN, Bagian 2, KRITERIA dan telah menerima persetujuan dari Komite Keanggotaan NMGC setelah mengirimkan aplikasi lengkap untuk keanggotaan .
BAGIAN 2. KRITERIA
Persyaratan kriteria untuk keanggotaan meliputi:
- Sebuah organisasi Yunani-surat sering disebut sebagai persaudaraan atau perkumpulan wanita yang;
- Sebuah organisasi multikultural multietnis seperti yang didefinisikan oleh Aplikasi Keanggotaan NMGC dan;
- Telah ada selama minimal lima (5) tahun atau memiliki minimal lima (5) bab / koloni seperti yang diakui oleh organisasi masing-masing terhitung sejak tanggal permohonan keanggotaan ke NMGC, dan
- Ada sebagai badan hukum yang didirikan dan berdasarkan hukum salah satu (50) menyatakan lima puluh dari Amerika dan Hukum Kongres.
BAGIAN 3. ANGGOTA ORGANISASI PERWAKILAN
Setiap organisasi anggota haruslah diwakili oleh dua (2) wakil untuk duduk di sidang umum NMGC tersebut. Perwakilan anggota organisasi ini bertanggung jawab untuk pemungutan suara atas nama organisasi masing-masing.
PASAL IV-DEWAN EKSEKUTIF
BAGIAN 1. PEJABAT
Para petugas untuk NMGC ("Dewan Eksekutif") terdiri dari petugas lainnya berikut dan seperti dari waktu ke waktu mungkin diperlukan:
A. Terpilih Petugas
- Presiden
- Wakil Presiden
- Sekretaris
- Bendahara
- Universitas Penghubung
- Koordinator Hubungan Masyarakat
B. Diangkat Petugas
1. Penasehat Hukum
BAGIAN 2. TUGAS PEJABAT
- PRESIDEN - Tugas Presiden adalah sebagai berikut: (i) untuk membentuk agenda pertemuan, (ii) untuk memimpin pertemuan rutin dan khusus dari Eksekutif Dewan NMGC dan NMGC sidang umum, (iii) untuk bertindak sebagai kontak utama untuk NMGC, (iv) untuk menyebarluaskan misi NMGC tersebut; (v) untuk mengawasi Dewan Eksekutif, dan (vi) setiap tugas sejenis lainnya yang dari waktu ke waktu mungkin menjadi perlu.
- WAKIL PRESIDEN - Tugas Wakil Presiden adalah sebagai berikut: (i) membantu Presiden yang dianggap perlu, (ii) untuk memimpin pertemuan rutin dan khusus dari NMGC dan Dewan Eksekutif dalam ketidakhadiran Presiden, dan (iii ) untuk memimpin dan mengawasi komite yang dibentuk berdasarkan Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga atau dengan Executive Order Dewan Eksekutif.
- SEKRETARIS - Tugas Sekretaris adalah sebagai berikut: (i) untuk merekam dan mengucurkan menit akurat dari semua Dewan Eksekutif dan pertemuan NMGC, (ii) untuk mengelola semua korespondensi, dan untuk mengamankan lokasi pertemuan.
- Treasure - Tugas Bendahara adalah sebagai berikut: (i) untuk menjaga keuangan dan rekening dari NMGC, (ii) untuk penelitian pilihan keuangan NMGC, (iii) untuk melayani sebagai Ketua Komite Keuangan; ( iv) untuk melayani sebagai Chief Officer Fiskal, (v) untuk mengatasi masalah-masalah asuransi, dan (vi) untuk menangani dan mengelola masalah-masalah pajak apapun yang berkaitan dengan keuangan NMGC tersebut.
- UNIVERSITAS Penghubung - Tugas Penghubung Universitas adalah sebagai berikut: (i) untuk membantu dalam pembentukan NMGC di perguruan tinggi dan universitas, dan (ii) untuk bertindak sebagai anggota parlemen dari NMGC tersebut.
- HUBUNGAN MASYARAKAT KOORDINATOR - Tugas Koordinator Hubungan Masyarakat adalah sebagai berikut: (i) untuk melayani sebagai juru bicara NMGC untuk setiap non-administratif hal, (ii) untuk melayani sebagai wakil publik untuk NMGC, (iii) untuk mengatasi dan menangani semua tanggung jawab media terkait termasuk tetapi tidak terbatas pada distribusi dan penyebaran leaflet, flyer, web terkait pengumuman dan siaran pers, dan (iv) untuk melayani sebagai Ketua untuk Komite Pemrograman.
- PENASIHAT HUKUM - Tugas Penasehat Hukum adalah sebagai berikut: (i) untuk memberikan bantuan hukum pada semua masalah yang berkaitan dengan NMGC, dan (ii) untuk melayani sebagai kuasa hukum untuk NMGC tersebut.
BAGIAN 3. EKSEKUTIF LAPORAN TAHUNAN SEMI-
Semua pejabat eksekutif, kecuali Sekretaris, bertanggung jawab dalam penyusunan dan rendering laporan semi-tahunan kepada tubuh umum NMGC tersebut. Seperti semi-tahunan laporan disusun sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Eksekutif.
PASAL V - KOMITE DAN KOMISI
BAGIAN 1. BERDIRI KOMITE
Komite Tetap NMGC tersebut adalah sebagai berikut:
- A. Komite Keuangan - Komite Keuangan bertanggung jawab untuk membesarkan \ dana untuk NMGC untuk hari-hari nya operasi serta setiap proyek khusus, promosi, dan usaha.
- B. Keanggotaan Komite - Komite Keanggotaan bertanggung jawab untuk meninjau aplikasi baru untuk keanggotaan untuk NMGC dan meninjau status anggota yang ada NMGC tersebut.
- C. Pemrograman Komite - Komite Pemrograman bertanggung jawab untuk perencanaan dan pelaksanaan semua kegiatan yang disponsori oleh NMGC tersebut.
BAGIAN 2. KOMITE AD HOC
Sementara Komite diangkat oleh Dewan Eksekutif kapanpun Dewan Eksekutif memandang perlu.
BAGIAN 3. KOMITE ANGGOTA
- Dinyatakan tidak dinyatakan dalam Konstitusi atau Anggaran, Ketua komite akan ditugaskan oleh Dewan Eksekutif.
- Anggota Komite harus atas dasar sukarela.
PASAL VI - KEWENANGAN parlemen
Semua hal-hal yang tidak tercakup oleh Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga dan kebijakan, aturan, dan peraturan NMGC akan diatur oleh Undang-Undang Negara Bagian New Jersey dan edisi saat Aturan Robert Of Order, Baru Revisi, masing-masing
PASAL VII - PERUBAHAN
- Konstitusi ini hanya dapat diubah dengan suara dua pertiga suara anggota perwakilan dirakit di semi-tahunan pemilihan berikut pertemuan Oktober.
- Pemberitahuan usulan perubahan harus diterbitkan untuk semua organisasi anggota minimal 180 hari sebelum diselenggarakannya pertemuan semi-tahunan.
- Perubahan yang diusulkan pada satu pertemuan Oktober akan ditetapkan berdasarkan voting pada pertemuan bulan Oktober.
-------------------------
BY-HUKUM
dari
Dewan Nasional Multikultural Yunani
-------------------------
PASAL I - PEMILIHAN DAN SUARA
BAGIAN 1. TERPILIH PEJABAT
A. Semua Petugas Terpilih akan dipilih oleh perwakilan anggota organisasi dan anggota Dewan Eksekutif saat ini duduk di Majelis Umum.
B. Terpilih Petugas tidak akan dianggap atau melayani sebagai wakil organisasi anggota untuk NMGC tersebut.
BAGIAN 2. ANGGOTA PERWAKILAN
Anggota perwakilan organisasi harus dipilih atau ditunjuk oleh organisasi masing-masing menurut Undang-Undang masing-masing dan Anggaran Rumah Tangga dan / atau Peraturan organisasi Order dan kebijakan.
BAGIAN 3. Nominasi
Nominasi bagi Pejabat Terpilih akan diselenggarakan setiap tahun sekali selama Konferensi Bi-Tahunan Oktober. Semua calon harus melakukan kampanye mereka sendiri untuk kantor sesuai dengan kebijakan dari NMGC tersebut.
BAGIAN 4. WAKTU PEMILIHAN
A. Semua Petugas Terpilih akan dipilih setiap tahun selama Konferensi Bi-Tahunan April.
B. perwakilan anggota organisasi Semua harus dipilih dan / atau ditunjuk oleh 1 Maret setiap tahun kalender.
BAGIAN 5. SUARA
Voting A. bagi Pejabat Terpilih harus dengan surat suara rahasia atau Pemilihan Khusus.
B. Pemilihan Khusus adalah pemilihan umum dilakukan dengan surat tercatat dalam empat (4) periode minggu dengan kampanye, nominasi, pemungutan suara, dan pengumuman akan dilakukan dalam periode waktu yang sama dan forum.
C. Semua organisasi anggota wajib memiliki satu suara di dewan.
BAGIAN 6. INSTALASI
Semua Pejabat Terpilih harus dipasang oleh Presiden sebelumnya NMGC yang setiap tahun selama Konferensi Bi-Tahunan April.
BAGIAN 7. JANGKA KANTOR
- Semua Pejabat Terpilih akan menjabat selama dua (2) tahun, istilah masing-masing dimulai pada awal setiap tahun fiskal.
- Transisi dari petugas dari Petugas Terpilih keluar ke Petugas Terpilih kewajiban dilakukan pada Rapat Dewan Eksekutif Juli setiap tahun pada tahun yang sama di mana pemilu diadakan.
BAGIAN 8. PERSYARATAN PERSYARATAN
Dalam rangka untuk memenuhi persyaratan untuk kantor dipilih atau ditunjuk, seseorang harus:
A. Jadilah dalam performa yang baik dengan organisasi masing-masing;
B. Milik organisasi anggota yang dalam performa yang baik dengan NMGC;
- Apakah setidaknya dua (2) tahun pengalaman dalam bidang yang berkaitan dengan kantor dicari akan diadakan dan;
- Memiliki pengalaman sebagai wakil anggota atau anggota komite dari NMGC selama satu tahun.
BAGIAN 9. SUKSESI DAN Lowongan tsb
- Ketika terjadi kekosongan di kantor Presiden, Wakil Presiden akan menjadi Penjabat Presiden sampai Pemilu khusus diadakan untuk mengisi lowongan tersebut.
- Ketika lowongan terjadi di kantor-kantor lain, mereka akan tetap kosong sampai Pemilu khusus diadakan untuk mengisi lowongan tersebut atau sampai dengan Presiden mengangkat Pejabat Bertindak, harus disetujui oleh Dewan Eksekutif.
BAGIAN 10. Tuduhan
- Setiap petugas yang telah diberhentikan tidak berhak pemilu ke kantor lainnya.
- Impeachment petugas apapun hanya akan terjadi dengan mayoritas dua pertiga dari populasi suara. Kantor tersebut harus diisi sesuai dengan Pasal I-PEMILU DAN SUARA, Bagian 9. SUKSESI DAN Lowongan tsb, sub seksi A dan B.
- Sebuah impeachment hanya akan terjadi setelah petugas yang bersangkutan telah menerima peringatan lisan dan tertulis tentang nya atau perilakunya. Proses impeachment harus diselenggarakan sesuai dengan kebijakan NMGC tersebut.
PASAL II-iuran, BIAYA, DAN KEUANGAN
BAGIAN 1. UMUM
NMGC harus dibiayai, biaya iuran, dan denda dari organisasi anggota dan kontribusi lain yang sesuai, hibah, dan kegiatan penggalangan dana.
BAGIAN 2. Iuran KEANGGOTAAN
- Semua organisasi anggota harus membayarkan iuran tahunan untuk NMGC tersebut.
- Iuran keanggotaan akan dinilai oleh Dewan Eksekutif tahunan.
BAGIAN 3. JADWAL iuran dan BIAYA
- Semua iuran tahunan harus dikirimkan paling lambat 31 Oktober.
- Sebuah organisasi anggota yang gagal untuk mengirim pembayaran dengan 31 Oktober akan dinilai dengan biaya sepuluh persen (10%) dari saldo akhir jatuh tempo. Sampai pembayaran diterima, organisasi anggota tunggakan akan dikenakan denda keterlambatan dari sepuluh (10%) persen per bulan dari saldo tagihan.
- Sebuah organisasi anggota yang gagal untuk mengirimkan iuran pada akhir tahun fiskal harus ditempatkan pada suspensi, sesuai dengan ketentuan Pasal V - DISIPLIN, Bagian 2 - Status, ayat B.
BAGIAN 4. FISKAL TAHUN
Tahun anggaran NMGC yang akan dimulai pada 1 September dan ditutup pada 31 Agustus.
BAGIAN 5. AKUNTANSI DANA
Orang yang berwenang untuk mengeluarkan dana dari NMGC harus memperhitungkan pengeluaran tersebut atas permintaan dan pada akhir setiap tahun fiskal sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Dewan Eksekutif.
PASAL III-RAPAT
BAGIAN 1. MAJELIS UMUM
Para wakil organisasi anggota dan Dewan Eksekutif akan berkumpul di Konferensi setiap semester selama bulan April dan Oktober masing-masing.
BAGIAN 2. DEWAN EKSEKUTIF
Dewan Eksekutif akan menyelenggarakan setiap semester selama bulan Januari dan Juli, masing-masing.
BAGIAN 3. TINDAKAN TANPA RAPAT A
Tindakan apapun yang diperlukan atau diizinkan untuk diambil pada pertemuan Dewan Eksekutif atau komite apa pun darinya dengan ketentuan Nirlaba Jersey Korporasi New Act ("UU") atau oleh Certificate of Incorporation atau Anggaran Rumah Tangga ini dapat diambil tanpa rapat jika, sebelum tindakan, semua petugas atau anggota komite, sebagai kasus mungkin, persetujuan amandemennya dalam menulis, dan persetujuan tertulis disampaikan ke menit dari proses Dewan Eksekutif atau komite. Para persetujuan akan memiliki efek yang sama dengan suara bulat dari Dewan Eksekutif atau komite untuk semua tujuan, dan dapat dinyatakan sebagai tersebut dalam sertifikat atau dokumen lainnya yang disampaikan kepada Sekretaris Negara.
Setiap tindakan yang diperlukan atau diijinkan untuk diambil pada pertemuan organisasi anggota dengan ketentuan Undang-undang atau oleh Certificate of Incorporation atau Anggaran Rumah Tangga ini dapat diambil tanpa pertemuan jika semua organisasi anggota berhak memilih hal tersebut diatasnya persetujuan secara tertulis dan dengan persetujuan tertulis disampaikan ke menit dari proses dari Majelis Umum. Para persetujuan akan memiliki efek yang sama dengan suara bulat Majelis Umum untuk semua tujuan, dan dapat dinyatakan sebagai tersebut dalam sertifikat atau dokumen lainnya yang disampaikan kepada Sekretaris Negara.
PASAL IV-PENDIRIAN PERUSAHAAN
BAGIAN 1. KEBERADAAN PERUSAHAAN
Agar sehingga dapat memanfaatkan diri dari dan memiliki keuntungan yang berasal dari keberadaan perusahaan, NMGC harus ada sebagai sebuah badan yang didirikan berdasarkan hukum Kongres dan berdasarkan Kitab Hukum untuk Negara Bagian New Jersey, mengatakan korporasi memiliki kekuatan untuk melakukan usaha dan kegiatan dalam New Jersey, melalui Amerika Serikat dan wilayahnya, dan tempat lain.
BAGIAN 2. PENGENDALIAN DAN PENGELOLAAN.
Untuk tujuan perusahaan, kontrol dan manajemen dari perusahaan ini akan berada pada Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris, Bendahara, Universitas Penghubung, dan Koordinator Hubungan Masyarakat.
PASAL V-DISIPLIN
BAGIAN 1. ANGGOTA ORGANISASI
- Sebuah organisasi anggota dapat ditempatkan dalam masa percobaan, ditangguhkan, diusir dari, NMGC halus, atau diperlukan untuk membayar kembali biaya yang dikeluarkan untuk:
- Pelanggaran Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga NMGC itu, atau
- Pelanggaran terhadap aturan atau peraturan NMGC tersebut.
- Kegagalan untuk menghadiri dua (2) pertemuan berturut-turut akan menghasilkan percobaan untuk dua berikut (2) tahun. Untuk durasi status percobaan, organisasi tidak dapat melewatkan pertemuan. Dalam hal pertemuan yang tidak terjawab selama status percobaan, organisasi harus segera dihentikan sementara.
- Setelah masa percobaan atau suspensi, sebuah organisasi anggota dikenakan sanksi sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Eksekutif.
BAGIAN 2. STATUS
- Masa Percobaan - Sebuah organisasi anggota dalam masa percobaan diperlukan untuk menghadiri semua pertemuan selama dua berikut (2) tahun, dan dapat memilih;
- Suspensi - Sebuah organisasi anggota pada suspensi diperlukan untuk menghadiri semua pertemuan, akan kehilangan semua hak suara; diperlukan untuk mempertahankan dialog terbuka dengan Dewan Eksekutif, dan harus memberikan rencana tindakan untuk sidang umum.
- Pengusiran - Sebuah organisasi anggota yang telah dikeluarkan harus menunggu dua (2) tahun sejak tanggal pengusiran kembali menyerahkan Aplikasi Keanggotaan.
.
PASAL VI-KORUM
BAGIAN 1. DEWAN EKSEKUTIF
Mayoritas petugas di kantor saat ini merupakan kuorum untuk Dewan Eksekutif.
BAGIAN 2. MAJELIS UMUM
Dua pertiga (2/3) anggota voting merupakan kuorum untuk Majelis Umum NMGC.
PASAL VII-JAWAB
Para NMGC dan Dewan Eksekutif tegas melepaskan tanggung jawab atas tindakan organisasi anggota yang melanggar baik surat atau semangat dari Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga dan semua negara bagian, lokal, dan undang-undang federal dan peraturan.







































